Polisi bongkar aktivitas tambang pasir ilegal di Batam
ANTARA/HO-Polda Kepri. Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau telah membongkar atau mengungkap aktivitas tambang pasir ilegal di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri serta menangkap dua orang tersangka berinisial R (35 tahun) dan MS (27 tahun). "Secara perizinan, tambang pasir ini tidak ada alias ilegal, dan secara …